Masyarakat Desa Muara Gerunggang membentuk Koperasi Merah Putih Muara Bersatu

liputanaktual.id, Ketapang, Koperasi adalah suatu bentuk organisasi ekonomi yang menjadi solusi bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian melalui kerja sama. Di Desa Muara Gerunggang, Kecamatan Pemahan, kabupaten Ketapang terbentuklah Koperasi Merah Putih Muara Bersatu sebagai langkah strategis dalam meningkatkan perekonomian lokal.

Pendekatan kolektif ini diharapkan dapat memberdayakan masyarakat, memberikan akses yang lebih baik terhadap sumber daya, serta menjawab berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi oleh warga desa.

Pembentukan Koperasi Merah Putih Muara Bersatu disepakati dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, menunjukkan adanya komitmen kolektif dalam membangun ekonomi desa yang lebih baik. Nama “Merah Putih” tidak hanya menjadi simbol nasionalisme, tetapi juga mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan masyarakat yang berjuang untuk kemajuan bersama. Melalui koperasi ini, desa berharap dapat menciptakan lapangan kerja, mempromosikan produk lokal, serta meningkatkan daya beli masyarakat.

Kegiatan ini di Hadri camat pemahan Hermansyahwiran.S.Hut,M.Sos yg bertindak sebagai Nara sumber dan moderator Kasi ekbang Rahmat Kartolo,S.Pdi,M.Sos Pendamping desa Mardiansyah, ketua BPD M.Misra dan anggota, perangkat desa dan tokoh masyarakat,tokoh agama,toko pemuda dan undangan lainnya.

Pj. kepala Desa Muara Gerunggang kecamatan Pemahan Kabupaten Ketapang Abuhaira ,S.IP.M.Sos dalam sambutannya yang disampaikan pentingnya pembentukan koperasi merah putih di desa menggambarkan komitmen yang kuat untuk mendorong ekonomi lokal melalui koperasi. Dalam Inpres 9 tahun 2025 dan Surat Edaran Bupati No 17 Tahun 2025, tercantum kebutuhan untuk percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pembentukan koperasi merah putih di desa penting untuk memperkuat perekonomian desa dan memberdayakan masyarakat desa dalam mengelola sumber daya lokal secara mandiri. Melalui koperasi, masyarakat desa dapat melakukan berbagai kegiatan ekonomi seperti produksi, distribusi, dan pemasaran barang dan jasa secara bersama-sama. Hal ini akan memberikan keuntungan ekonomi yang lebih besar kepada masyarakat desa serta meningkatkan kemandirian ekonomi desa secara keseluruhan.

Selain itu, pembentukan koperasi merah putih di desa juga akan mendukung program pemerintah untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antara desa dan kota. Dengan adanya koperasi, masyarakat desa dapat mengakses pasar yang lebih luas dan bersaing secara sehat dengan produsen lainnya. Hal ini akan membantu meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan memperkuat ekonomi desa secara keseluruhan.

Untuk itu, penting bagi seluruh masyarakat desa untuk mendukung pembentukan koperasi merah putih sesuai dengan Inpres 9 tahun 2025 dan Surat Edaran Bupati No 17 Tahun 2025. Dengan adanya dukungan dari seluruh masyarakat desa, diharapkan pembentukan koperasi merah putih dapat dilaksanakan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Dalam proses pembentukan koperasi merah putih, perlu adanya kerja sama antara pemerintah, masyarakat desa, dan berbagai pihak terkait lainnya. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan pembentukan koperasi merah putih dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diinginkan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat desa.

Dalam pembentukan Koperasi Merah Putih Muara Bersatu struktur kepengurusan yang telah terpilih, Sadikin diamanahi sebagai Ketua, yang akan memimpin koperasi ini menuju tujuan bersama. Dengan pengalaman dan kemampuannya dalam organisasi, dia diharapkan dapat memotivasi anggotanya untuk lebih aktif berpartisipasi dalam kegiatan koperasi. Wakil Ketua bidang usaha, Hardi Yuda, memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan unit usaha yang menguntungkan, sementara Rifan sebagai Wakil Ketua bidang anggota akan berfokus pada peningkatan partisipasi anggota dalam setiap program yang dijalankan.

Koperasi tidak akan berfungsi optimal tanpa adanya pengelolaan yang baik. Oleh karena itu, Wenti ditunjuk sebagai Sekretaris untuk membantu dalam administrasi dan pencatatan, sedangkan Farida sebagai Bendahara akan mengelola keuangan dengan transparan dan akuntabel. Hal ini akan memastikan bahwa koperasi bisa beroperasi dengan baik, serta memberikan laporan yang jelas kepada anggota.

Keterlibatan Kepala Desa sebagai Penasihat dan Ketua Pengawas mencerminkan dukungan pemerintah lokal terhadap inisiatif ini. Dengan bimbingan dan supervisi dari pejabat desa, diharapkan koperasi dapat menghindari berbagai permasalahan yang mungkin timbul dan memastikan operasionalnya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Anggota-anggota koperasi, seperti Jainal dan Eva, diharapkan dapat berkontribusi dan berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan dan pengambilan keputusan, menciptakan rasa kepemilikan dan tanggung jawab kolektif.

Related posts
Tutup
Tutup