FKPK-RI Kalbar Desak Kejati Kalbar Usut Cuary Yang Dipergunakan Pengembangan Bandara Rahadi Usman Tahun 2023.

Liputanaktual.id, Ketapang, Forum Komunikasi Pewarta Kepolisian R.I (FKPK-RI) Korwil Kalimantan Barat A.Rahman HS sangat mengapresiasi kinerja Kejati Kalimantan Barat dalam penanganan kasus korupsi pada Pekerjaan Bandar Udara Rahadi Oesman Kabupaten Ketapang APBN T.A.2023.

Karena saat ini Kejati Kalbar sudah berhasil menetapkan 6 orang tersangka sehingga ada lagi penambahan tersangka baru 1 orang inisial MNH selaku Konsultan Pengawas.

A.Rahman HS mendesak pihak Kejati Kalbar agar terus melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus korupsi Pekerjaan Pengembangan Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang terkait dengan cuary tanah yang dipergunakan untuk Peroyek tersebut sangat diduga keras tidak memiliki ijin Galian C sebanyak kurang lebih 46.000 meter kubik yang diduga berasal dari Dusun Sungai Gantang Kecamatan Kendawangan dan Desa Siduk sampai saat belom ada tersangkanya.

Maka diminta kepada Kejati Kalbar agar segera melakukan pemeriksaan kepada pemilik cuary tanah tersebut karena merupakan rangkaian dan satu kesatuan yabg tidak terpisahkan dari kasus itu yang terkait dengan pekerjaan tersebut.

Related posts