Menyatukan Langkah Jaga Hutan dan Capai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Kabupaten Ketapang

Liputanaktual.id, Ketapang, Kalimantan Barat/16 Juli 2025 — PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (Mopakha) bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) akan menggelar Seminar Panel bertajuk: “Peran Multiusaha Kehutanan dalam Mengakselerasi Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Kabupaten Ketapang”

Acara ini menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah, pemegang konsesi, akademisi, dan masyarakat sipil untuk memperkuat sinergi menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Kabupaten Ketapang, dengan kekayaan hutan yang melimpah di Kalimantan Barat, kini bersiap menghadapi era baru pengelolaan hutan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Melalui seminar panel ini, pemerintah daerah, pemegang konsesi, masyarakat sipil, dan akademisi akan bersatu untuk membahas bagaimana pendekatan multiusaha kehutanan dapat mengakselerasi pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di wilayah ini.

Mengapa Multiusaha Kehutanan Penting untuk Ketapang?

Selama ini, pengelolaan hutan di Ketapang kerap menghadapi tantangan seperti tekanan terhadap sumber daya alam, tumpang tindih klaim lahan, serta ketimpangan akses dan manfaat bagi masyarakat lokal. Namun, dengan adanya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 8 Tahun 2021, pemerintah pusat mendorong pendekatan baru yang lebih adaptif, inklusif, dan produktif.

Multiusaha Kehutanan

Pendekatan ini memungkinkan pengelolaan kawasan hutan tidak hanya untuk produksi kayu, tetapi juga hasil hutan bukan kayu (HHBK), jasa lingkungan (seperti penyerapan karbon dan pelestarian keanekaragaman hayati), serta pemanfaatan kawasan untuk wanatani, wanamina, wanagembala, ekowisata, sumber air bersih, dan energi terbarukan. Hal ini membuka peluang besar untuk diversifikasi usaha dan menjadi motor penggerak ekonomi hijau berbasis sumber daya alam berkelanjutan di Ketapang.

Multiusaha Kehutanan dan Resolusi Konflik Lahan

Salah satu isu krusial di Ketapang adalah tumpang tindih klaim lahan antara konsesi kehutanan dan masyarakat lokal/adat. Pendekatan multiusaha kehutanan hadir sebagai solusi dengan membuka peluang kemitraan antara perusahaan pemegang izin dengan masyarakat. Melalui skema kemitraan kehutanan, masyarakat dapat berperan aktif dan memperoleh manfaat langsung dari kawasan yang mereka kelola secara tradisional, sekaligus meminimalkan potensi konflik dan memperkuat legitimasi sosial perusahaan.

Kontribusi terhadap SDGs Kabupaten Ketapang

Pemerintah Kabupaten Ketapang telah berkomitmen mendukung pencapaian SDGs melalui perencanaan pembangunan daerah. Multiusaha kehutanan dapat secara signifikan berkontribusi pada beberapa SDGs kunci:

  • SDG 1: Tanpa Kemiskinan – Melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar hutan.
  • SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi – Dengan menciptakan peluang kerja berbasis kehutanan.
  • SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim – Lewat penguatan jasa lingkungan dan perdagangan karbon.
  • SDG 15: Ekosistem Daratan – Melalui praktik pengelolaan hutan yang lestari.

Dengan sinergi yang tepat, multiusaha kehutanan berpotensi menjadi kontributor langsung terhadap pembangunan inklusif dan berkelanjutan di Ketapang.

Mengenal Lebih Dekat Seminar Panel ini

Seminar ini secara khusus bertujuan untuk:

  • Menjelaskan perjalanan, kegiatan berjalan, dan prospek PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (MOPAKHA) dalam pengelolaan hutan produksi.
  • Memperkenalkan bisnis berbasis multiusaha kehutanan, termasuk hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan pemanfaatan kawasan.
  • Mengupas usaha dan tantangan dalam perdagangan karbon.
  • Mengenalkan konsep kemitraan konsesi yang inovatif.

Para peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang aspek administratif, ekologis, sosial, ekonomi, dan kebijakan terkait pengelolaan kawasan hutan negara. Berbagai perspektif dari institusi yang berbeda akan dihimpun untuk memperkaya pemahaman dan arah implementasi di lapangan.

Siapa Saja yang Hadir?

Seminar ini menghadirkan tokoh-tokoh kunci dan narasumber yang ahli dibidangnya:

Keynote Speakers:

  1. Bapak Alexander Wilyo, S.STP., M.Si. – Bupati Ketapang (diwakili oleh Bapak Drs. H. Maryadi Asmu’i, M.M. sebagai Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan)
  2. Bapak Syamsul Budiman, S.Hut (Direktur Utama PT Mohairson Pawan Khatulistiwa

Moderator:

Ir. Haryanto R. Putro, M.Sc. (Fakultas Kehutanan & Lingkungan, IPB University)

Narasumber:

  1. Harto, S.E., M.Si. (Kepala BAPPEDA Kabupaten Ketapang)
  2. Adhi Suprihadhi, S.Hut., M.Sc. (Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah X Pontianak, Kemenhut)
  3. Dr. Karmele Llano Sánchez (Co-founder and CEO Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia – YIARI)
  4. Dadang Jainal Mutaqin, S.Hut., M.EMD., Ph.D. (Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air, BAPPENAS RI)
  5. Prof. Ika Heriansyah, S.Hut., M.Agr., Ph.D (Ahli Silvikultur Pemulihan Ekosistem, Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi, BRIN)

“Multiusaha kehutanan bukan sekadar konsep teknis, melainkan instrumen penting untuk mendorong pembangunan berkelanjutan yang berbasis masyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal,” ujar Maryadi Asmu’i saat menyampaikan sambutan Bupati Ketapang.

Para peserta yang diundang mencakup perwakilan dari Kementerian Kehutanan, BRIN, BAPPENAS, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat, KPH Selatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, Pemerintah Daerah Kecamatan (Camat Muara Pawan dan Matan Hilir Utara), serta Lembaga Swadaya Masyarakat seperti YIARI dan Kemitraan.

“Kegiatan Seminar seperti ini sangat penting sekali, kami dari pusat (BAPPENAS) sangat senang karena kita semua menyelaraskan kebijakan pusat, daerah dan PBPH. Tadi juga sudah disampaikan oleh BAPPEDA bahwa perencanaan pembangunan nasional sudah dimasukkan ke dalam perencaan pembangunan di daerah,” tutup Dadang Jainal Mutaqin dari BAPPENAS.

Related posts