Liputanaktual.id, Ketapang, Polda Kalbar – Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalimantan Barat melaksanakan kunjungan ke wilayah Polres Ketapang. Kunjungan tersebut dalam rangka melaksanakan kegiatan monitoring terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) fungsi perawatan tahanan dan pengelolaan barang bukti di Aula Mapolres Ketapang, Rabu (08/10/2025) Pukul 09.00 Wib. Kegiatan monitoring tersebut dihadiri Wakapolres Ketapang Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K., M.H., sejumlah pejabat utama, jajaran Kasat Opsnal, anggota Sattahti Polres Ketapang serta para Kanit Reskrim Polsek Jajaran Polres Ketapang.
Kegiatan pengawasan dipimpin oleh Dirtahti Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’I, S.I.K., S.H., M.H., yang didampingi sejumlah tim Direktorat Tahti Polda Kalbar. Dalam arahannya, AKBP Muhammad Syafi’I, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan ini untuk memastikan tata kelola terkait SOP fungsi perawatan tahanan dan barang bukti berjalan sesuai dengan landasan hukum, yakni Perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang pengelolaan barang bukti dan Perkap Nomor 4 Tahun 2015 tentang perawatan tahanan.
“ Pelaksanaan monitoring ini adalah tindak lanjut dari surat telegram Kapolda Kalbar tentang pembinaan dan pengawasan. meski pengelolaan barang bukti secara umum di jajaran Polres sudah cukup baik, terkait administrasi masih kerap menjadi temuan utama. Administrasi barang bukti ini seringkali terlupakan, padahal sangat krusial. Kami selalu mengingatkan agar laporan administrasi tertib, karena aspek ini yang paling sering menjadi catatan dalam kegiatan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik),” Papar AKBP Muhammad Syafi’I.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., yang diwakili Wakapolres Ketapang Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa monitoring Dittahti Polda Kalbar dapat memberikan masukan dan koreksi sehingga semakin mempertegas komitmen Polres Ketapang untuk bekerja secara profesional. “ Dittahti Polda Kalbar menekankan bahwa pengelolaan tahanan dan barang bukti bukan hanya soal kelengkapan administrasi, tetapi juga menyangkut akuntabilitas Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” Pungkas Kompol Frits.