Liputanaktual.id, Ketapang, Sebanyak 24 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Ketapang pada hari ini resmi menghirup udara kebebasan setelah menerima Remisi Umum (RU) 17 Agustus serta Remisi Dasawarsa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Minggu(17/08).
Suasana haru dan bahagia menyelimuti Lapas Ketapang saat para warga binaan yang dinyatakan bebas dipanggil satu per satu untuk menerima keputusan remisi dan langsung dilepas dari gerbang utama. Keluarga yang menjemput pun tak kuasa menahan air mata ketika menyambut kepulangan orang terkasih mereka.
Dengan adanya remisi ini, diharapkan para warga binaan yang bebas dapat kembali ke masyarakat, membangun kehidupan yang lebih baik, serta berkontribusi positif dalam lingkungan keluarga maupun sosial.