Karyawan PT GAN 2 Di Tahan Setelah Protes Kerja Berlebihan dan Ancaman Pemadaman Listrik

Liputanaktual.id, Kubu Raya – Tiga orang karyawan PT Graha Agro Nusantara (GAN) 2 berinisial AS, Aw dan YA ditahan di Polda Kalbar setelah terjadinya aksi protes akibat kekesalan karyawan atas dugaan beban kerja berlebihan dan ancaman pemadaman listrik apabila tidak bekerja pada hari libur berujung pengrusakan di lingkungan perusahaan di dusun Terindak Desa Muara Baru Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat

Aksi ini di duga dipicu oleh ketidakpuasan karyawan terhadap kebijakan internal perusahaan, khususnya terkait beban kerja yang tinggi tanpa hari libur dan ancaman pemadaman listrik sebagai bentuk “tekanan” terhadap karyawan yang tidak bekerja di hari Minggu.

Peristiwa ini terjadi pada hari Senin 19 Mei 2025 malam hari sekitaran pukul 22:15 WIB, dan menyebabkan kerusakan pada fasilitas kantor, klinik, jendela, hingga perangkat elektronik seperti komputer dan printer.

Makarius, seorang mandor di PT GAN 2 yang turut menyaksikan kejadian tersebut, mengungkapkan bahwa pemicu utama kericuhan adalah pemadaman listrik yang di lakukan secara tiba-tiba. Management kerap mengancam memadamkan lampu.

“Jadi pas mereka tidak masuk, pak manajer ngomong bahwa akan dimatikan lampu. Ada yang bilang juga, jangan dimatikan, nanti bahaya, panas. Tapi tetap dimatikan malam itu jam 10,” ungkap Makarius. “Begitu lampu mati, langsung ramai ke depan. Spontan kaca, klinik, jendela, komputer itu rusak.”

Makarius juga menyoroti ketidakjelasan soal siapa pelapor yang menyebabkan tiga karyawan,  Aswandi, Yusuf, dan Ardianus Senda – di tangkap oleh pihak kepolisian.

“Yang melapor itu kita tak tahu sampai sekarang. Tahu-tahu mereka bertiga sudah ditangkap. Dua orang dari bongkar muat, satu bawa bomak (alat angkut),” katanya.

Lebih jauh, Makarius mengungkapkan bahwa penyebab utama keresahan karyawan adalah beban kerja yang berat tanpa libur, bahkan pada hari Minggu dan hari besar keagamaan.

“Setiap hari kerja, kalau tak kerja hari Minggu, lampu dimatikan. Begitu terus. Kadang ada yang minta ibadah pun di suruh pimpin sendiri,” ujarnya. “Karyawan seperti di paksa kerja terus. Hari Minggu wajib kerja, kalau tak, ya lampu di matikan.”

Istri Karyawan Menangis, Suami Ditahan Usai Rusuh

Brigita Lele, istri dari Ardianus Senda salah satu karyawan yang di tahan sambil menangis menceritakan kondisi keluarga yang kini kehilangan tulang punggungnya.

“Sudah satu minggu suami saya di tahan. Dia sudah kerja hampir delapan tahun di PT GAN 2. Sekarang tak ada yang kasih makan anak kami yang tiga,” katanya lirih. “Saya mohon kepada Bapak Yohanes Bana, bantu kami. Suami saya bukan pelaku utama, banyak yang terlibat tapi kenapa suami saya saja yang di tahan?”

Brigita menutup dengan suara parau dan penuh harap “Saya cuma ingin suami saya pulang. Biar kami bisa makan lagi, anak-anak tak menangis tiap malam. Itu saja, Pak.”

Menanggapi hal ini, Yohanes Bana, Pembina Flobamora NTT Kalimantan Barat, ikut angkat bicara dan menyerukan penyelesaian secara kekeluargaan.

“Karyawan ini sudah kerja 6–7 tahun. Jangan hanya karena kerugian 10–20 juta, lalu ekonomi keluarga mereka di matikan. Tiga anak harus makan, istri harus hidup. Kami mohon kepada PT GAN untuk membuka ruang mediasi dan menyelesaikan dengan kepala dingin,” katanya.

“Kalau memang mau ganti rugi, potong gaji bersama saja. Jangan langsung pidana, karena mereka ini bukan kriminal, mereka pekerja.”

Karyawan Rusuh, Tiga Orang Di tahan di PT GAN 2
Legal PT GAN Agustinus

Dari pihak manajemen, Legal PT GAN, Agustinus, menyampaikan bahwa aksi tersebut mengakibatkan kerusakan nyata dan laporan di buat ke Polda berdasarkan bukti video.

“Kami mendapat laporan malam itu, ada aksi perusakan di kantor, klinik, dan mess. Obat-obatan di klinik hancur, komputer rusak, bahkan ada pocer keleman operasional yang di bakar,” jelasnya.

“Berdasarkan rekaman video, tiga orang yang di tahan teridentifikasi sebagai pelaku. Proses hukum tetap berjalan sesuai bukti yang ada.”

Agustinus juga memberikan klarifikasi terkait tudingan soal kerja paksa di hari Minggu.

“Hari Minggu itu bukan wajib kerja. Yang mau kerja, silakan kerja dan dapat premi atau lembur. Yang mau istirahat juga di perbolehkan. Tapi semua ada prosedurnya,” ucapnya.

“Mengenai soal ibadah online atau izin ibadah, itu perlu di klarifikasi lebih lanjut karena manajer yang bersangkutan sedang berduka dan belum bisa kami mintai keterangan langsung.”

Namun demikian, pihak manajemen menyayangkan terjadinya aksi anarkis dan mengaku akan mengevaluasi sistem komunikasi internal perusahaan.

“Kami menyayangkan aksi itu terjadi, apalagi sampai ada manajer yang terkena lemparan di pipi. Padahal sudah ada serikat buruh yang bisa menyampaikan keluhan,” tambah Agustinus.

“Mungkin ini karena komunikasi yang belum baik. Ke depan kami akan perbaiki pola komunikasi agar kejadian seperti ini tidak terulang.” tutupnya.

Related posts
Tutup
Tutup