Liputanaktual.id, Ketapang, Menjelang pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) serentak pada 26 Agustus 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan koordinasi ke Kecamatan Delta Pawan dan Kecamatan Benua Kayong. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Endo Wahyudi, didampingi staf Magdalena Susanty, M. Sadikin, Tri Indah Wulandari, dan Ade Guntoro Putra Anggoro.
Koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Dari hasil pemadanan data, tim KPU Ketapang menemukan beberapa data penduduk meninggal yang belum diketahui nomor akta kematiannya, sehingga perlu dilakukan coklit.
Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Coklit Terbatas KPU Kabupaten Ketapang akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepala Desa Kali Nilam di Kecamatan Delta Pawan dan Kepala Desa Suka Baru di Kecamatan Benua Kayong. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Coklit berjalan sesuai jadwal.
Coklit Terbatas Serentak dijadwalkan pada Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 09.30 WIB hingga selesai, dan akan dilanjutkan di desa/kelurahan lain yang sudah terlampir mulai 27 Agustus 2025 hingga akhir Triwulan III Tahun 2025.
Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan Coklit Terbatas berjalan lancar serta menjaga validitas dan akurasi data pemilih demi terwujudnya pemilu yang lebih berkualitas di Kabupaten Ketapang.