Liputanaktual.id, Ketapan, Sebanyak 18 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan mendapatkan pembebasan melalui program integrasi berupa Cuti Bersyarat. Program ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik, kedisiplinan, dan kesungguhan mereka dalam mengikuti seluruh program pembinaan selama menjalani masa pidana. Senin(06/10).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan, bersama seluruh jajaran pegawai, turut memberikan ucapan selamat kepada para warga binaan yang menerima pembebasan tersebut. Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan harapan agar para warga binaan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, serta mampu berkontribusi positif di lingkungan masing-masing.
Melalui program integrasi seperti ini, Lapas berkomitmen untuk mendorong proses reintegrasi sosial yang manusiawi, mendidik, dan berorientasi pada pembinaan menuju kehidupan yang lebih baik di masyarakat.