LIPUTANAKTUAL.ID : Ketapang Kelangkaan liequefied ptroleum gas LPG 3 kg subsidi yang lazim di sebut tabung melon baru baru ini kembali langka di kecamatan sungai Laur kabupaten Ketapang Kalimantan Barat
Menurut salah satu supir yang mengangkut LPG tersebut,unitnya mengantarkan LPG 3 kg 280 tabung perpengkalan seminggu dua kali,dan unitnya melayani dua Pengkalan di Laur ini yaitu pangkalan Lipju dan pangkalan Laur jaya terang nya pada pada 14 Pebruari 2025
Dapat di hitung tabung gas LPG 3 kg itu bisa datang setiap Minggu di sungai Laur sebanyak 1.120 tabung untuk dua pangkalan.sementara di Laur ini ada empat pangkalan menurut warga yang identitasnya minta di rahasiakan
“Terpantau warga tabung gas LPG 3 kg yang sering bongkar di empat tempat yang ada di pasar Laur ini,artinya 2.240 tabung gas LPG 3 kg yang selalu siap tiap minggunya.Namun paling bertahan satu dua hari, pangkalan tersebut sudah tidak menjual gas LPG 3 kg lagi alasan habis seperti hari ini ucap warga
Lanjut warga sering terlihat gas LPG subsidi itu di bawa keluar kecamatan sungai Laur entah di bawa kemana,untuk kebutuhan masyarakat sungai Laur selalu kesulitan di saat jeda pengiriman,sehingga susah mendapatkan nya di pangkalan.Kadang ada di dapat di subpenyalur dan harga nya pun makin naik ungkap warga
Menyikapi persoalan LPG 3 kilo gram di sungai Laur yang di duga tidak tepat sasaran,Suryadi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Peduli Kayong minta agar forkopimcam melakukan operasi pasar,agar ketahuan pengkalannya apa benar memiliki izin pangkalan yang resmi atau tidak,sesuai aturan yang sudah di keluarkan oleh badan pengatur hilir minyak dan gas bumi BPH migas atau tidak.
“Jika di temukan izin pengkalannya tidak sesuai aturan BPH migas artinya ada penyalahgunaan dalam peruntukan tentang LPG subsidi 3 kilo gram tersebut,”mohon pada pihak berwajib untuk mengambil tindakan hukum yang sesuai dengan UU BPH migas,agar tidak ada lagi mafia mafia, ungkap Suryadi
Suryadi menambahkan,Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pendataan dan pencocokan data pengguna LPG tertentu program transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 Kg tepat sasaran. Pemda berperan dalam hal pembinaan dan pengawasan atas pendistribusian LPG Tabung 3 Kilogram sebagai Barang Penting di Penyalur (Agen) dan Sub Penyalur (Pangkalan) LPG Tabung 3 kg.
“mengutip dari lampiran surat keputusan bupati Ketapang harga eceran tertinggi HET LPG 3 kg di dua puluh kecamatan se-kabupaten ini berdasarkan radius perkilometer jarak tempuh semua pemilik izin pangkalan resmi tentu sudah tahu dan memahami mulai dari 0 km sampai radius di atas 60 km dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji SPBE , HET tersebut di laksanakan.papar Suryadi
Namun bagi masyarakat Ketapang khususnya di pedalaman tidak persoalkan masalah HET tersebut,asal kebutuhan mereka ada sebagai konsumen dilayani,namun yang terjadi sebaliknya sehingga banyak pendapat yang memakai memakan subsidi justru kalangan yang mampu bukan warga miskin yang mendapatkan hak subsidi itu.cetus Suryadi
Sumber :Roesliyani