Penyertaan Modal Bermasalah: PT. KPM dan Dugaan Kecurangan

LIPUTANAKTUAL.ID: Katapang, Pemerintah Kabupaten Ketapang mengucurkan dana penyertaan modal sebesar Rp16 miliar kepada Perumda Ketapang Pangan Mandiri (PT. KPM). Namun, hingga saat ini, belum ada kegiatan usaha yang nampak yang dilakukan Perumda (PT.PKM) yang merupakan Perusahaan Milik Daerah ini, dan juga  memberikan manfaat bagi masyarakat. Praktik ini memicu kecurigaan dan dugaan tentang adanya kecurangan dan penyalahgunaan.

Ketua DPD KPK TIPIKOR Ketapang Marco Pradis Sinambela, SH  menilai terdapat indikasi pelanggaran prosedur dalam pengucuran dana penyertaan modal tersebut. Perbup No. 15 Tahun 2022 Pasal 3 menetapkan dana penyertaan modal tahap 2 kepada PT. KPM sebesar Rp7,5 miliar, tetapi dana yang dikucurkan justru mencapai Rp16 miliar. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang dasar hukum penyertaan modal dana sebesar tersebut.

Marco Pradis Sinambela,SH menambahkan, seperti diketahui berdasarkan keterangan direktur Ketapang Pangan Mandiri( PT. KPM) Alkaf dana tersebut dikucurkan pada tahun 2022. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda perkembangan usaha yang signifikan. Kecurigaan semakin kuat ketika pengelolaan PT. KPM diduga tidak transparan dan akuntabel.

Praktik ini merupakan dugaan tindakan melawan hukum yang diduga melibatkan direktur PT. KPM, dan pelaksana usaha. Marco mendesak pihak berwenang seperti Kejaksaan, Polri, BPK, dan KPK untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

Selain itu Investigasi yang mendalam perlu dilakukan untuk mengungkap fakta dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Jika terbukti adanya penyalahgunaan kekuasaan, perlu dilakukan tindakan tegas untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di masa mendatang.

Masyarakat berhak mengetahui kebenaran di balik penggunaan dana penyertaan modal ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara merupakan prinsip penting yang harus dijunjung tinggi. Investigasi yang komprehensif dan adil akan memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa dana rakyat digunakan sebagaimana mestinya.jelas Marco.

Related posts
Tutup
Tutup