Redaksi

PORTAL BERITA & PERIKLANAN

www.liputanaktual.id adalah sebagai media dalam penyampaian informasi baik berita, periklanan dan menjadi sarana wadah komunikasi dengan seluruh pembaca liputanaktual.id

PENERBIT:
PT. MEDIA SEMPURNA JAYA
Menkumham Nomor : AHU-024575.AH.01.30. Tahun 2024
NIB: 0605240063137
NPWP : 20. 172.227.9-704.000
Lembaga Media Bersama GROUP

WEBSITE:
www.liputanaktual.id
E-mail : aktualliputan@gmail.com

ASOSIASI PIMRED/ PERUSAHAAN PERS
Serikat Media Siber Indonesia
( SMSI )
Konstituen Dewan Pers


ORGANISASI WARTAWAN
PRO JURNALISMEDIA SIBER
(PJS)

PENASEHAT:
Surya Hadi Kusuma, S.Pd
Muhtaza Rizal, S.Pd
Effendi,S.Pd.S.AP, M.Pd

PIMPINAN UMUM/PIMPINAN REDAKSI:
Hajeri

Redaktur Pelaksana:
Mutasa Rizal

Koordinator Liputan:
Rabuanto

PENANGGUNG JAWAB :
Maulana Said
Nomor : 12986-PWI/WDya/DP/IV/2018/31/01/58

PIMPINAN PERUSAHAAN: 
Martin

DEWAN REDAKSI: 
Effendy
Edi Suhairul, S. Pd.I
Muhammad Khusyairi
Aditya J Kurniawan. S.sos
Masius Saulos, S.Sos
Muhammad Nur Jamaludin Al Afghoni, SE, S.Pd, MM
Muhammad Ngafuan, SH
A.D Nasarudin, S.Sos

PENASEHAT HUKUM :
Andry Hudaya Wijaya, SH. M.H
Tengku Mulia Dilaga Turiman Fachturahman Nur, SH,M.Hum

MEDIA FATNER:
Poskotapontianak.com
Mitrapol.com
Alealetvnews.com
KalbarEkonomi.com
Narasisiber.com
Suarakayongnews.id
Lintaspro.id

Inspirasi kalbar

WARTAWAN/REPORTER
Rabuanto,Wahyudin

STOP PRES:

Wartawan, Reporter dan Kru, liputanaktual.id   Dibekali Kartu Pers dan Nama Tercantum Pada Box Redaksi.

Jika ditemukan di Lapangan ada yang mengatasnamakan liputanaktual.id , Tapi Nama yang bersangkutan tidak tercantum pada BOX REDAKSI agar Menghubungi Pihak Redaksi ke nomor : 082246628312

CATATAN/ATURAN:

Bagi wartawan yang tidak aktif selama tiga (3) bulan dianggap megundurkan diri secara otomatis dan pemred tidak bertanggung jawab atas perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan. Wartawan yang melakukan tindakan pidana menjadi tanggung jawab personal secara hukum.

Pemberitaan atas permintaan wartawan (dari wartawan), bila kemudian menimbulkan konflik dengan sumber berita, menjadi tanggung jawab wartawan bersangkutan.

Tertanda

Pimred

Media Siber/Internet Berdasarkan Pedoman Pemberitaan dan Sesuai UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers.

CEPAT,AKURAT, INFORMATIF & TERPERCAYA

UU PERS NO 40 TAHUN 1999 PASAL 18 AYAT (1) BARANG SIAPA YANG MENGHAMBAT DAN ATAU MENGHALANG-HALANGI TUGAS WARTAWAN DAPAT DI KENAKAN SANKSI PIDANA 2 TAHUN PENJARA DAN DENDA SEBANYAK Rp. 500.000.000 (LIMA
RATUS JUTA

CATATAN REDAKSI:

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui e-mail redaksi:aktualliputan@gmain.com/ WhatsApp: 082246628312

Terima kasih.