Liputanaktual.id,Ketapang Kalimantan Barat-Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si Memimpin Rapat Penyelesaian Masalah Lahan antara Masyarakat Desa Pelanjau Jaya dengan PT. Minamas. Bertempat di Ruang Rapat Bupati Ketapang, Kamis (10/04/2025).
Rapat yang bertujuan untuk menyelesaikan konflik masalah antara PT. Minamas dan Masyarakat desa Pelanjau Jaya Kecamatan Marau.
Bupati Ketapang berharap seluruh elemen masyarakat dan perusahaan tetap mengedepankan musyawarah dan kepala dingin untuk menjaga kabupaten ketapang tetap kondusif.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S,H,. S,I,K, M,H., hadir dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa polri hadir untuk terus menjaga keamanan masyarakat yang ada di kabupaten ketapang. Sehingga Kapolres Ketapang Mengajak menyelesaikan masalah sesuai data yang ada.
Forkopimcam Kecamatan Marau membantah terkait informasi bahwa kecamatan Marau sudah tidak kondusif. Melalui kapolsek Marau menyampaikan bahwa kecamatan Marau dan sekitarnya situasi masih dapat dikendalikan dengan baik.
Lebih lanjut Bupati Ketapang menegaskan agar masing-masing pihak untuk menunjukkan data, karena masalah sengketa lahan di desa pelanjau jaya harus diselesaikan sesuai data yang akurat.
Masyarakat pelanjau jaya melalui kuasa hukumnya berharap agar dinas perkebunan kabupaten ketapang dapat membuka data IUP, dan dapat melihat langsung peta berdasarkan data ATR/BPN agar permaslahan tersebut segera selesai secara transparan.
Pihak perusahaan PT. Minamas menyampaikan bahwa perusahaan siap membuktikan data-data yang akurat, dan berharap kepada masyarakat pelanjau jaya untuk mengedepankan musyawarah.
PT. Minamas melalui kuasa hukumnya berharap agak kuasa hukum masyarakat agar memberikan bukti yang akurat agar semua permasalahan ini tidak menjadi kesalahpahaman yang terus berulang.
Terakhir bupati ketapang mengajak pihak masyarakat dan pihak perusahaan untuk menyelesaikan secara musyawarah saja, karena hal ini semuanya bertujuan untuk kepentingan masyarakat banyak./ref